Sentul City
  • HOME
  • ABOUT SENTUL CITY
    • About Sentul City
    • Philosophy Vision Mision
    • History
    • Award & Certifications
    • Board of Comissioner
    • Board of Director
    • Organizational Structure
    • Town Management
    • House Rule
  • INVESTOR RELATIONS
    • General Information
    • Investor Information
    • Corporate Governance
    • Corporate Information
    • Announcement
    • Investor Services
    • Modul Keberlanjutan
  • PRODUCTS
    • Residential
    • Commercial
    • Facilities
    • Gallery
  • NEWS
    • Event & Exhibition
    • CSR
    • Press Release
    • Sentul City Today
  • CAREER
  • CONTACT US
English | Indonesia
© Sentul City.

Putusan PKPU Sentul City Berakhir Damai, Kreditur Setujui Restrukturisasi Utang

Posted in Press Release on Mar 09, 2021


JAKARTA - Para kreditur Sentul City sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran utang PT Sentul City Tbk. Dalam rapat pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (9/3), 100% kreditor separatis dan 97 % kreditor konkuren yang terdiri dari mayoritas konsumen PT Sentul City Tbk memberikan persetujuan terhadap Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan oleh PT Sentul City Tbk.

“PT Sentul City Tbk dapat menyelesaikan kewajibannya  hingga waktu yang telah ditentukan,” ujar Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho dalam keterangan persnya Selasa (8/3).

Dengan putusan tersebut, PT Sentul City Tbk berhasil merestrukturisasi utangnya yang semula utang jangka pendek dan menengah menjadi utang jangka panjang.

“Restrukturisasi pembayaran utang ini sangat membantu cash flow PT Sentul City Tbk,” ujarnya.

Untuk mengurangi Beban Utang  PT Sentul City Tbk juga mengundang para kreditur untuk turut berinvestasi langsung dan mengembangkan kawasan Sentul City melalui Assets Settlement.

Perdamaian ini dapat tercapai dengan dukungan dari Aji Wijaya & Co dan AJCapital selaku Kuasa Hukum dan Penasihat Keuangan, serta seluruh tim internal Sentul City Tbk selama proses PKPU ini berlangsung.

David mengucapkan terima kasih kepada kreditur/konsumen yang telah memberikan kepercayaannya kepada manajemen PT Sentul City Tbk untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berkomitmen dengan jadwal yang telah ditentukan dan Sentul City tetap normal beroperasi menyelesaikan pembangunan yang tertunda.

PT Sentul City Tbk menyambut baik kebijakan pemerintah di sektor properti di masa pandemi antara lain kebijakan uang muka (down payment) 0 persen untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 100 persen pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 Miliar dan 50 persen untuk harga jual rumah di atas Rp 2 Miliar sampai Rp 5 Miliar.

“Ini sangat membantu kami dan kami sangat optimis ke depan kinerja PT Sentul City Tbk akan meningkat,” jelasnya.

PT Sentul City Tbk, bertekad untuk menjadikan kawasan Sentul City sebagai surganya para investor. Karena itu, perseroan juga secara berkesinambungan menyiapkan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh para investor nasional dan global. (*)

Share